POLITIK HURA HURA

oleh : Oesman Ratmadja


PERPOLITIKAN di Indonesia boleh dibilang membanggakan karena sama sekali tak mengenal perseteruan. Dalam hal ini, sepertinya para politikus menyadari bahwa perseteruan adalah sikap yang tidak produktif dan hanya buang buang energi. Jadi, lebih produktif membangun dan mengembangkan perkoalisian, karena  jika yang diinginkan semua pihak tercapai, memudahkan para politikus untuk saling berbagi kekuasaan dan mengatur siapa menjabat apa dan bagaimana jabatan itu bisa saling berkontribusi untuk saling mensejahterakan.

Perpolitikan tanah air yang demikian, juga membanggakan karena dengan berkoalisi memiliki alasan untuk tidak mengenal atau mengasingkan pertemanan dan persahabatan abadii. Sebab, buat apa berteman dan bersahabat jika ruh dari persahabatan sejati tidak saling menumbuh-kembangkan keuntungan, seperti yang teraplikasi dalam koalisi.

Koalisi yang dengan sendirinya mengakomodir kepentingan abadi seperti yang diingini, sudah barang tentu menjadi sesuatu yang teramat sulit untuk diingkari. Sebab, mengingkari kepentingan abadi berarti menutup kran berbagi kuasa dan mengatur siapa menjabat apa dan bagaimana satu sama lain bisa saling bermanja ria sembari menikmati keuntungan yang bisa diraih, agar semakin leluasa menjalankan roda organisasi partai. 

Hanya, mengapa dalam pelaksanaannya, Pemilu tetap diwarnai oleh hal yag sebenarnya tak diingini karena kecurangan dengan berbagai modusnya, tak juga hilang dari perpolitikan? Jawabnya, boleh jadi karena perkoalisian dirancang sedemikian rupa. Artinya, momentum Pemilu dikonsep dengan aroma kecurangan, agar permasalahan yang timbul dapat dengan mudah diantisipasi sehingga terbuka jalan untuk saling bertemu dan membicarakan masalah dengan cerdas. 

Hasilnya, kecerdasan para politikus dalam hal mencari solusi menjadi sesuatu yang mampu dijadikan alasan untuk sepakat dalam berbagi kekuasaan dan keinginan mengatur bagaimana cara mensuplai jabatan, siapa yang diberi kepercayaan dan bagaimana jabatan itu menjadi efektif untuk didistribsikan ke masing masing pihak, sehingga tak ada kecemburuan atau bibit bibit perseteruan mengingat semua pihak memahami bahwa pihaknya sudah mendapatkan peluang untuk saling mensejahterkan 

Maka jangan heran jika yang kemudian tercipta bukan politik huru hara, melainkan politik hura hura atau politik yang mengatur dengan cermat bagaimana caranya menciptakan biaya politik yang berbiaya super mahal, sehingga baik eksekutif maupun legislatif memiliki alasan kuat untuk korupsi, agar semua biaya yang telah dikeluarkan tak hanya dapat dikembalikan dalam waktu cepat, tapi sekaligus dapat menikmati keuntungan, seperti yang diimpikan.

Sangat beralasan jika dalam Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang Selasa (15/4) di TV One, Prof. Sahetapi dengan gamblang mengatakan, dalam kurun waktu lima puluh tahun ke depan, korupsi di Indonesia belum tentu bisa diberantas, karena kualitas Pemilu sengaja tidak diarahkan untuk memberantas korupsi tapi justeru diarahkan untuk membudayakan korupsi .     


0 Response to "POLITIK HURA HURA"