PEMILU CURANG SUDAH BIASA

oleh : Oesman Ratmadja


KAPAN Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, bersih dan penuh dengan integritas, seperti yang diinginkan semua pihak ? Boleh jadi sekitar lima puluh tahunan lagi. Bahkan, selalu mungkin baru terealisasi sekitar seratus tahun ke dapan.

Wow  ! Kok untuk sebuah pemilu yang jujur, adil dan bersih dari noda kecurangan malah memerlukan waktu yang begitu lama?

Jangan stress dan biasa sajalah meski pada akhirnya kita tak pernah mengalaminya karena berapa sih batas usia kita. Tapi, meski pada akhirnya kematian menjemput dan kita tak bisa menikmati pemilu yang sedemikian indah karena bersihnya asli dan bukan rekayasa, tetaplah berdoa dan optimis. Sebab, tanpa optimisme, malah waktu yang dibutuhkan bakalan semakin lama.

Kecurangan Pemilu tentu saja sangat beraneka. Mulai dari persiapan sampai pencoblosan dan sampai hasil hitungan manual diumumkan. Jadi, kalau di dalamnya tak ada kecurangan, tak layak dinamakan pemilihan umum.

Mengapa? Selama diberi nama pemilu selama itulah kecurangan justeru dikelola dengan maksimal. Lihat saja misalnya, ketika KPU tak mampu mengupgrade angka DPT yang benar benar valid. Mestinya, meski sudah dijadwalkan, jika Daftar Pemilih Tetap malah bermasalah, berani ambil keputusan untuk ditunda. Bukankah berani berbuat jujur dan bersikap serta bertindak benar, menjadi Indonesia dan bukan menjadi sistem demokrasi yang di dalamnya tak ada kejujuran.

Pun dengan maraknya praktik money politik yang dilakukan para caleg dengan tim seksesnya. Sepertinya, politik uang malah enggan ditinggalkan dan bengkaknya biaya memperoleh suara, seperti diinginkan oleh para caleg. Mereka lebih siap membeli suara lewat jalur politik uang untuk menang, karena tanpa money politik, tak percaya jika rakyat bakal memilihnya.

Politik uang tak hanya di saat pra dan masa kampanye. Tapi, juga pasca pencoblosan. Jadi seperti memakai pulsa untuk hand phone, karena ada yang dibayar sebelum dan setelah pencoblosan. Hal ini dianggap hal biasa, dan masyarakat pun dengan senang hati menerima dan menikmatinya. Boleh jadi karena masyarakat yakin, para caleg bakal ingkar janji dan setelah terpilih malah lupa diri. Maka, konpensasi untuk sebuah ketidak percayaan, menerima bayaran jadi sebuah keniscayaan.

Tak heran jika di banyak daerah, spanduk bertuliskan kami bersedia menerima serangan fajar dipasang.

Karena curang dalam pemilu dianggap hal biasa, maka dampak yang akan kembali menyeruak sudah dapat diduga. Sebab, para caleg yang sudah mengeluarkan biaya besar untuk duduk nyaman di DPR atau DPRD, tak akan ikhlas jika biaya yang sudah dikeluarkan habis dengan begitu saja. Sebagai konpensasinya, yang kemudian dilakukan tak beda dengan Nazaruddin dan anggota DPR lain yang sudah ditangkap KPK karena selagi masih menjadi anggota dewan mereka memperkuat statusnya dengan menjadi koruptor

Nah, jika lima tahun ke depan korupsi semakin membudaya dan semakin menggurita dan kian sulit diberantas, kita harus menguatkan mental untuk tidak mengeluh sembari mengusap dada. Sebab, pemilu curang tetap dianggap sebagai hal biasa.

0 Response to "PEMILU CURANG SUDAH BIASA"