SETELAH BUDIONO DIPERIKSA KPK

oleh : Oesman Ratmadja


MENDENGAR berita Budiono diperiksa KPK,saya hanya bisa mengedepankan dua hal. Pertama, sebagai pribadi saya tak suka dengan berita yang cukup mencengangkan ini. Sebab, semestinya, martabat petinggi negara tak hanya harus dilindungi. Tapi, juga harus dijaga. Tentu saja dengan sebaik baiknya. Sebab, Budiono tengah melaksanakan tugas, setelah terpilih sebagai Wakil Presiden. Dengan demikian, sangat pantas jika selain martabat, keselamatan beliau pun harus diprioritaskan untuk dilindungi dengan sebaik baiknya.

Namun, sebagai seorang warga negara, saya sangat mendukung langkah berani KPK, yang meskipun melakukan pemeriksaan di luar gedung KPK, tapi sudah berani melangkah ke arah yang menurut KPK sangat diperlukan, mengingat Kasus Century, memang sangat penting untuk dikuak dan upaya penuntasan yang dilakukan KPK, justeru tak hanya patut diapresiasi. Tapi, juga harus didukung sepenuhnya. Sebab, hukum harus jadi panglima dan sejatinya, di mata hukum, siapa saja patut dijamah. Sepanjang terdapat indikasi melakukan sesuatu yang diduga telah melanggar hukum, maka jangankan Wakil Presiden Republik Indonesia, seorang pemulung yang  diduga telah berhasil membobol Bank Indonesia dan berhasil menggasak trilyunan rupiah, juga patut diperiksa, diperlakukan sesuai dengan kaidah hukum yang di dalamnya melekat makna dan hakekat keadilan   

Kasus Bank Century itu sendiri, memang melekat sebagai kasus yang paling layak dicatat sebagai peristiwa hitam, yang jika tidak diusut sampai tuntas dan pelakunya tidak dijatuhi hukuman yang setimpal, akan membuat KPK terpuruk, karena sebagai lembaga hukum yang super body, KPK akan dianggap tidak berani memberlakukan hukum sebagai hukum.

Tapi, setelah KPK membuktikan dengan memeriksa Budiono sebagai saksi dengan alasan saat peristiwa hitam Century terjadi beliau adalah Gubernur Bank Indonesia, maka yang kemudian kelihatan dengan jelas adalah, yang dilakukan oleh KPK tak sebatas berusaha memberlakukan hukum sebagai hukum. Tapi juga berusaha menjelaskan dan meyakinkan rakyat, bahwa dalam menuntaskan kasus Century, KPK tidak tebang pilih. 

Realitas tidak pandang bulu yang telah diperlihatkan oleh KPK, membuat masyarakat semakin ingin mengetahui lebih jauh, karena Budi Mulia yang tak lain bawahan Budiono kala itu, telah diperiksa dan akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kemudian ditahan. 

Menurut para pengamat dan juga anggota DPR, ditetapkannya Budi Mulia sebagai tersangka, jelas bisa dijadikan pintu masuk untuk menyeruak ke kedalaman, sehingga ujungnya akan terkuak siapa saja yang melalui Century, menikmati uang negara yang jumlahnya mencapai trilyunan rupiah. KPK akan mengungkap siapa saja yang terlibat, karena para pengamat berpendapat, saat itu, Century yang katanya kalah clearing, justeru tak layak mendapat suntikan dana.

Semisal dibiarkan sebagai bank gagal, kebangkrutan Bank Century tidak akan mengganggu stabilitas keuangan Indonesia. Dengan demikian, argumen bakal berdampak sistemik justeru bisa dijadikan kunci utama untuk mengungkap, mengapa Menteri Keuangan justeru bersikokoh dengan argumennya dengan mengatakan jika tidak diambil tindakan akan memnimbulkan dampak sistemik?

Selanjutnya, tentu saja sebagai rakyat saya justeru sangat tidak tertarik membahas argumen yang ketika itu sangat ramai diperdebatkan, karena baik Sri Mulyani yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan maupun Budiono yang Gubernur BI, juga sudah dipanggil oleh DPR dan di depan anggota Pansus Century, keduanya telah menjelaskan menurut visinya.

Benar dan tidaknya, tentu saja hanya para ahli yang paling layak menyimpulkan.
Mengapa? Karena yang rakyat harapkan bukan benar atau tidak berdampak sistemik. Tapi, sanggupkah KPK membuktikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia harus bertanggung jawab atas kasus Century, mengingat Budi Mulya, anak buahnya, justeru sudah ditahan KPK dan untuk  itulah Budiono diperiksa sebagai saksi atas anak buahnya.

Lalu, bagaimana dengan nasib bapak buah setelah anak buahnya dijadikan tersangka dan telah ditahan oleh KPK. Kayaknya, kita wajib bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. Hanya, tentu saja boleh terus mengapresiasi untuk mendukung KPK, agar mampu melaksanakan tugasnya membangun keadilan di tengah semakin carut marutnya hukum di Indonesia,  setelah Akil Mochtar ditahan KPK karena diduga kuat telah menerima suap, dari mereka yang berperkara dalam sengketa Pilkada di berbagai daerah.


0 Response to "SETELAH BUDIONO DIPERIKSA KPK"