MK PASCA KASUS SUAP

oleh : Oesman Ratmadja


SAYA sama sekali tidak iba melihat kerusakan MK. Sebab, kebanyakan lembaga tinggi negara memang mengandung virus korupsi. Virus terjahat ini sebenarnya mudah dideteksi. Hanya, kemauan kuat untuk membangun moral bangsa sangat tipis. Akibatnya, yang kemudian membudaya bukan etos kerja yang ikhlas Tapi justeru senantiasa berpamrih.

Padahal, gaji sudah tinggi dan sangat cukup. Fasilitas yang disediakan, juga terbilang mewah. Sebab, tinggal di rumah dinas yang mewah, mulai listerik sampai telpon dibiayai negara. Begitu pun dengan kendaraan dinas, pajak STNK juga dibayar oleh negara.

Lantas, kurang apa lagi?

Jika malah lebih ikhlas membangun budaya suap, pasti karena merasa kurang puas. Mobil mewah, rumah, tanah, dan lain lain dianggap kurang banyak. Dan ketika sudah dikuasai jiwa serakah, langsung lupa jika perbuatan buruk, tak akan bertahan lama. Sekali dua kali atau sampai tiga kali, memang tidak ketahuan. Mestinya, lantas tobat. Hanya, belenggu keserakahan yang menjiwa, malah membuat keenakan. Akhirnya, ketangkap KPK.

Jika sudah begitu, tak hanya karir yang hancur. Nama baik pun langsung lebur. Masyarakat menganggap sang penegak hukum yang malah memporak prandakan hukum, tidak lebih dari sampah. Sampah yang karena bau busuk bisa menyebarkan penyakit, jadi layak dibuang ke tengah samudra atlantik.

Lantas, akankah MK yang sudah memilih Ketua dan Wakil Ketua baru akan kembali menjadi MAHKAMAH KONSTITUSI seperti yang diingini? Waktu yang akan mengabarkan dan sekaligus menjelaskan kepada masyarakat, bakal seperti apa. MK yang kini dinakhodai oleh Hamdan Zoelva, nantinya. 

Jika kelak benar benar kembali menjadi Mahkamah Konstitusi, berarti para kepala daerah yang berkonflik saat Pilkada, adalah pemimpin yang memang bebas suap. Jika kepala daerah bebas dari suap, berarti tak ada beban untuk mengambalikan dana milyaran yang digunakan untuk menyuap Hakim Konstitusi saat kasusnya ditangani oleh MK

Tapi jika seperti Bupati Gunung Mas dan bupati atau kepala daerah yang menang di MK karena bisa menyuap lantaran Akil Mochtar siap disuap, maka potensi yang kemudian berkembang di sebuah daerah yang kepala daerahnya menyuap, pasti kasus yang sama, suap menyuap. 

Sebenarnya, para hakim yang diberi amanah sebagai hakim konstitusi yang melaksanakan tugas di MK, bisa dengan sangat mudah untuk tidak menyelewengkan jabatan dan kekuasaannya. Utamanya, jika sejak dini terbiasa membangun akhlak mulia, jangankan godaan kecil. Godaan dari sejuta setan yang mengajak untuk korupsi demi mendapatkan kemewahan, tak akan mampu meruntuhkan akhlak mulia yang melekat di setiap jiwa hakim konstitusi.

Jadi, selalulah mengingat perbuatan buruk Akil Mochtar. Bukan untuk mencontoh atau tergiur menirunya. Tapi, justeru untuk menghindarinya. Mengapa? karena sudah terbukti, kemewahan yang diperoleh Akil Mochtar, justeru menghancur-leburkan karir dan nama baik serta menyiksa batin keluarganya. . 

Masyarakat akan kembali mengapresiasi dan tak akan menyebut MK dengan Mahkamah Korupsi tapi justeru dengan ikhlas menyebut MK dengan Mahkamah Konstitusi, jika delapan hakim yang kini dinakhodai Hamdan Zoelva, memang konsisten dan konsekwen dalam menagakkah konstitusi di bumi pertiwi

Selamat tinggal kepada Akil Mochtar yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Selamat bertugas kepada Hamdan Zoelva dan para hakim konstitusi lainnya.
Yakinlah, mengembalikan MK agar kembali menjadi MK yang semerbak wangi bunga, sama sekali tidak sulit, jika kejujuran yang justeru menjiwa

0 Response to "MK PASCA KASUS SUAP"