Tersangka pelaku mutilasi berinisial Al (32) terancam pasal
340 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
oleh : Oesman Ratmadja
Katanya lagi asyik & sibuk meraJUT
Jadi, wajar kalau sampai lupa maKAN
Bagaimana masyarakat tidak terkeJUT
Jika korban mutilasi kembali ditemuKAN
Digigit nyamuk badan kok benTOL
Bentol jugakah kalo cuma dicoCOL
Setelah mutilasi ditemukan di TOL
Mutilasi lain ditemukan di AnCOL
Dunia sarat dengan aneka ceriTA
Ada dendam ada soal balas buDI
Yang di tol motifnya cemburu buTA
Kalau diancol motifnya utang juDI
Katanya jika memang tak ada roTAN
Akar pun bisa dijadikan pegaNGAN
Ketika hawa nafsu dikuasai seTAN
Risiko memutilasi dianggap riNGAN
Padahal ketan pun berasal dari paDI
Saat menguning keluarga ikut paNEN
Begitu hebatnya dampak negatif jUDI
Mutilasi dianggap ngurai kompoNEN
Kalau ditelisik dari berbagai siSI
Kayaknya kemacetan bisa diataSI
Kalau kembali ada korban mutilaSI
Yang paling repot, pasti pak poliSI
Kayaknya bukan susu berair tuBA
Tapi air tuba yang diolah khuSUS
Beginilah akibat mainkan narkoBA
Pelaku dan korban lahirkan kaSUS
a href="http://trafficadbar.com/oesman" target="_
0 Response to "PANTUN JUDI DAN MUTILASI"
Posting Komentar